Comments

Sabtu, 01 Agustus 2015

BIAYA PKK TINGKAT FAKULTAS DAN TINGKAT UNIVERSITAS, TIDAK DIPUNGUT LAGI.

Posted by at 22.10.00 Read our previous post
HIMATIN, UNIB - ini informasi untuk Mahasiswa baru mengenai BIAYA PKK Universitas dan Fakultas.. BAB XI tentang BIAYA pasal 17

Ayat 1. Biaya PKK MABA UNIVERSITAS BENGKULU di tanggung oleh UNIVERSITAS atau FAKULTAS, dan di kelola secara Profesional, Transparan dan Akuntabel

Ayat 2. panitia pelaksanaan PKK MABA dan atau ORMAWA baik tingkat UNIVERSITAS maupun FAKULTAS tidak diperkenankan memungut biaya apapun selain yang sudah ditentukan.
perlu diingatkan tidak ada pengutan biaya apapun.. karena memang tidak ada pengutan lagi.. 

yang menemukan harap lapor ke HIMATIN FP KBM UNIB, BEM FAKULTAS PERTANIAN KBM UNIB, BEM KBM UNIVERSITAS BENGKULU.

Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Himpunan Mahasiswa Teknologi Industri Pertanian UNIB is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon - Best SEO Template